Sumodikaran– Pemerintah Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, telah menetapkan sebanyak 26 keluarga sebagai penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) untuk Tahun Anggaran 2025. Penetapan ini dilakukan melalui Keputusan Kepala Desa Sumodikaran Nomor 188/15/KEP/412.414.12/2025, tanggal 24 Januari 2025 yang dihasilkan dari Musyawarah Desa Khusus pada Kamis, 23 Januari 2025, di Balai Desa Sumodikaran.
Musyawarah Desa Khusus ini dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Ketua RT, Ketua RW, tokoh masyarakat, dan pendamping desa. Rapat dipimpin oleh Ketua BPD Sumodikaran, Fachrurrozi, dengan narasumber Hj. Khotimah (Kepala Desa Sumodikaran) dan Aan Nurwanto, S.E. (Pendamping Desa).
Kriteria dan Proses Penetapan
Berdasarkan hasil musyawarah, keluarga penerima manfaat (KPM) ditetapkan dengan kriteria prioritas sebagai berikut:
Kepala Desa Sumodikaran, Hj. Khotimah, menjelaskan bahwa penetapan KPM dilakukan dengan proses pendataan, verifikasi, dan validasi yang ketat. “Kami memastikan bahwa bantuan ini diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, sesuai data DAMISDA Tahun 2024 dan kriteria yang ditetapkan. Tujuannya adalah untuk membantu keluarga miskin ekstrem memenuhi kebutuhan dasar mereka,” ujarnya.
Selain itu, pendamping desa, Aan Nurwanto, S.E., menyampaikan bahwa BLT Desa merupakan langkah strategis untuk mendukung percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri Desa Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.
Detail Bantuan yang Disalurkan
Adapun rincian program BLT Dana Desa Tahun 2025 adalah sebagai berikut:
Ketua BPD, Fachrurrozi, menekankan pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program ini. “Seluruh proses, mulai dari pendataan hingga penyaluran, dilakukan dengan melibatkan masyarakat untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Kami juga meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan,” ujarnya.
Kesepakatan Musyawarah Desa
Berikut adalah poin-poin utama hasil Musyawarah Desa Khusus:
Harapan Desa Sumodikaran
Dengan adanya BLT Desa, Pemerintah Desa Sumodikaran berharap dapat mendukung visi nasional dalam menurunkan tingkat kemiskinan ekstrem hingga 0% pada tahun 2025. “Program ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah desa bekerja untuk kesejahteraan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk berperan aktif dalam menyukseskan program ini,” tutup Hj. Khotimah. (say)