Sumodikaran- Pada Kamis (26/09/2024), Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumodikaran menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk menetapkan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di Balai Desa Sumodikaran, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat desa.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa dan perangkat desa, para Ketua RT dan RW, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), Karang Taruna, PKK, serta perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Sumodikaran. Acara ini juga menghadirkan narasumber utama yaitu Ketua BPD, Camat Dander, serta Kepala Desa Sumodikaran.
Proses penetapan RKP Desa dimulai dengan laporan dari Tim Penyusun RKP Desa Sumodikaran Tahun 2025, yang sebelumnya telah menyelesaikan tugas mereka dalam menyusun rancangan RKP. Setelah itu, rancangan RKP diserahkan kepada Kepala Desa untuk ditindaklanjuti melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang membahas usulan-usulan pembangunan untuk Tahun 2025 dan Daftar Usulan Pembangunan Tahun 2026.
Dalam musyawarah tersebut, para peserta memberikan masukan terkait rancangan yang telah disusun. Setelah menerima masukan dan tidak ada perubahan signifikan yang diperlukan, BPD secara resmi menggelar Musdes untuk menetapkan RKP Desa selanjutkan disusun Peraturan Desa (Perdes) RKP Desa Sumodikaran Tahun 2025.
Musdes ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam merencanakan pembangunan desa secara transparan dan partisipatif, melibatkan seluruh komponen masyarakat untuk memastikan setiap program yang direncanakan dapat bermanfaat bagi warga Desa Sumodikaran.
Dengan penetapan RKP Desa ini, diharapkan program-program pembangunan di Desa Sumodikaran untuk Tahun 2025 dapat berjalan sesuai harapan dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (say)