Sumodikaran- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumodikaran pada menggelar Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan Desa dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Sumodikaran untuk Tahun 2024 pada Rabu (21/06/2023) bertempat di Balai Desa Sumodikaran. Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, Perangkat Desa, BPD, Ketua RT dan RW, LPMD, Bidan Desa, Kepala PAUD, Kepala SDN dan Tokoh Masyarakat, Sekretaris Kecamatan Dander, Staff PMD, Kasi Pemerintahan dan Pendamping Desa. Agenda utama Musdes ini adalah mengkaji, menganalisis dan menelaah RPJMDes Desa Sumodikaran Tahun 2021-2026 sebagai bahan menyusun RKP Desa Tahun 2024.
RKPDesa ini disusun sebagai panduan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun 2024. Dalam menyusun RKP Desa memperhatikan arah kebijakan pembangunan Pemerintah Daerah serta tidak boleh melenceng dari Rencana Pembangunan Menengah Desa (RPJM Desa). Sebelum Analisis RPJMDes dilakukan dalam musdes tersebut juga disampaikan paparan kinerja pembangunan Pemerintah Desa Sumodikaran pada tahun 2022 dan yang sedang berlangsung yakni tahun 2023. Selain itu juga paparan program Kabupaten yang masuk di desa.
Setelah Musdes, acara dilanjutkan dengan Rapat pembentukan Tim Penyusun RKP Desa yang dipimpin oleh Kepala Desa Sumodikaran, Hj.Khotimah. Dalam rapat tersebut di sepakati tim penyusun RKP Desa Tahun 2024 yaitu Pembina : Hj. Khotimah (Kepala Desa), Ketua : Yasdi, SE, M.M (Sekretaris Desa), Sekretaris : Yakup (Ketua LMPD), Anggota : Khoirur Rozikin (Kasun), Siti Nurhayati (Kasun), Tri Endah Pungky R (Kader Teknik) dan Miftakhul Ulum (Tokoh Masyarakat). Tim ini bertugas mencermati pagu indikatif desa, pencermatan ulang RPJMDesa, menyusun rancangan RKP Desa dan menyusun Rancangan Daftar Usulan untuk Tahun 2025. (say)