Sumodikaran- Wilayah Kabupaten Bojonegoro masuk dalam kategori PPKM Level 4 sebagaimana Surat Edaran Bupati Bojonegoro Nomor : 800/3210/412.202/2021 tanggal 26 Juli 2021 tentang Perpanjangan PPKM Level 4 di Kabupaten Bojonegoro.
Untuk meminimalisir resiko penyebaran Covid-19 yang dapat menular antar manusia, berbagai upaya pencegahan telah dilakukan. Salah satunya adalah dengan menyemprotkan cairan disinfektan secara rutin pada daerah atau tempat-tempat dengan tingkat kerawanan penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Pada masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), penyemprotan cairan disinfektan diharuskan dilakukan secara berkala dengan tujuan membersihkan dan menghilangkan virus Covid-19 terutama pada wilayah zona merah.
Menjelang Puasa, Hari Raya dan Pasca kematian warga yang terjadi akibat positif Covid-19, Pemerintah Desa dalam hal ini adalah Tim Posko Desa selalu melakukan menyemprotan disinfektan di rumah-rumah ibadah dan rumah warga.