Sumodikaran- Jum’at,16/04/2021 bertempat di Balai Desa Sumodikaran, Pemerintah Desa Sumodikaran Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro melaksanakan Pembekalan dan Simulasi Entry data Aplikasi SDGs kepada Tim Pokja Relawan SDGs ( Sustainable Development Goals ) yang bertujuan untuk membekali tim pokja dalam melakukan pendataan penduduk berbasis digital. Hadir dalam acara tersebut, Camat Dander (Ir. Mukhammad Hariyanto, MM), Kapolsek Dander (AKP. Dumas Barutu, SH), Danramil Dander (Kapt. Inf. Abdul Karim Zaluku), Kepala Desa Sumodikaran dan semua perangkat desa, Pendamping Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Tim Pokja Relawan dan Tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Camat Dander Menyampaikan bahwa ” Pendataan SDGs Desa sesuai dengan PP No. 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, dalam hal ini SDGs Desa merupakan pembangunan total atas desa, yang aspek pembangunan harus dirasakan manfaatnya oleh masyarakat desa “.
SDGs memenuhi kebutuhan akan detail pembangunan yang lebih sesuai dengan kondisi riil dan diterjemahkan sampai level desa menjadi SDGs Desa. Karenanya mendata dari desa, dusun, keluarga dan individu adalah satu-satunya kesempatan untuk memutakhirkan data mikro dengan maksud dan tujuan untuk mengimplementasikan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis data.
Kepala Desa Sumodikaran, Hj. Khotimah berharap nantinya Tim Relawan Pendataan SDGs Desa dapat melaksanakan alur tahapan pendataan berbasis Data Desa, Dusun, Kepala Keluarga dan Individu secara maksimal agar didapatkan data yang akurat sebagai dasar bagi pemerintah dalam menentukan kebijakan pembangunan prioritas dan berkelanjutan.
Sementara itu Ansori, ST selaku Pendamping Desa dalam paparanya menyampaikan terkait pengisian Kuesioner yang meliputi Kuesioner Desa,Kuesioner RT,Kuesioner Rumah tangga dan Kuesioner Individu yang nantinya akan dimasukan dalam aplikasi SDGs, selain itu Ansori juga menambahkan Proses Pendataan ini harus benar benar jeli dan teliti agar nantinya data yang didapat desa akurat, karena Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 setidaknya ada 18 tujuan dan sasaran pembangunan melalui SDGs Desa tersebut, yaitu: Desa tanpa kemiskinan, Desa tanpa kelaparan, Desa sehat dan sejahtera, Pendidikan desa berkualitas, Desa berkesetaraan gender, Desa layak air bersih dan sanitasi, Desa yang berenergi bersih dan terbarukan
Pekerjaan dan pertumbuhan ekonomi desa, Inovasi dan infrastruktur desa, Desa tanpa kesenjangan, Kawasan pemukiman desa berkelanjutan, Konsumsi dan produksi desa yang sadar lingkungan, Pengendalian dan perubahan iklim oleh desa, Ekosistem laut desa
Ekosistem daratan desa, Desa damai dan berkeadilan, Kemitraan untuk pembangunan desa, Kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Selain memberikan paparan, Pendamping desa juga mendampingi Tim Pokja Relawan Pendata SDGs melakukan Simulasi entry data pada Aplikasi SDGs berbasis Android.
Kapolsek Dander dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pencapaian SDGs desa dalam situasi dan kondisi Pandemi COVID-19 tidaklah mudah, karena itulah, penggunaan dana desa 2021 diprioritaskan untuk membiayai kegiatan yang mendukung pencapaian SDGs desa yang berkaitan dengan kegiatan pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, dan adaptasi kebiasaan baru desa.
Sementara Danramil Dander menyampaikan pesan selama pendataan door to door dari rumah satu penduduk ke penduduk lainnya tetap harus memperhatikan protokol kesehatan mengingat saat ini pandemi covid-19 belum berakhir, maka upaya pencegahan penularan harus dikedepankan.
Adapun Tim Pokja Relawan SGGs Desa Sumodikaran sesuai SK. Kepala Desa Sumodikaran Nomor : 188/15/KEP/412.51.14.12/2021 adalah sebagai berikut :
No |
Nama |
Jabatan |
Kedudukan dalam Tim |
1 |
Hj. Khotimah |
Kepala Desa |
Pembina |
2 |
Yasdi, SE,MM |
Sekretaris Desa |
Ketua |
3 |
Sunjani |
Kasi Pemerintahan |
Sekretaris |
4 |
Khoirur Rozikin |
Kasun Sumodikaran |
Anggota |
5 |
Tri Endah Pungki R, S.KM |
Kaur Perencanaan |
Anggota |
6 |
M.Musyafi’in, SM. |
Kaur TU dan Umum |
Anggota |
7 |
Munajad |
Kasi Pelayanan |
Anggota |
8 |
Nurul Iksan, SE. |
Kasi Kesejahteraan |
Anggota |
9 |
Moch. Saiful Huda, SE. |
Kaur Keuangan |
Anggota |
10 |
Chasan |
Kasun Tempuran |
Anggota |
11 |
Nur Rodhi in |
Karang Taruna |
Anggota |
12 |
Siti Nurhayati |
Ketua PKK |
Anggota |
13 |
Choirotun Nikmah |
Kader Posyandu |
Anggota |
14 |
Moch. Sholikin |
LPMD |
Anggota |
15 |
Fachrurrozi |
Tokoh Masyarakat |
Anggota |
16 |
Fahrozi |
Tokoh Masyarakat |
Anggota |
17 |
Moch. Zainal Ali Mustofa |
Tokoh Masyarakat |
Anggota |
18 |
Adi Sucipto |
Tokoh Masyarakat |
Anggota |
19 |
Siti Nurhayati |
Ketua RW |
Anggota |
20 |
Kartono |
Ketua RT |
Anggota |
21 |
Suwito |
Ketua RT |
Anggota |
22 |
Wartini |
Ketua RT |
Anggota |
23 |
Muhamat Audi Pratama |
Ketua RT |
Anggota |
24 |
Muh. Dul Wakit |
Ketua RT |
Anggota |
25 |
Lugito |
Ketua RT |
Anggota |
26 |
Winarti |
Ketua RT |
Anggota |
27 |
Miftakhul Ulum |
Ketua RT |
Anggota |
28 |
Ahmad Nur Kholis |
Ketua RT |
Anggota |
29 |
Sugik Pujianto |
Ketua RT |
Anggota |
30 |
Endro Tiarno |
Ketua RT |
Anggota |
MITRA TIM KELOMPOK KERJA ( POKJA ) RELAWAN
PEMUKTARHIRAN DATA SDGS DESA TAHUN 2021
Adapun pembagian tugas sebagai berikut :
No |
RT |
Petugas 1 |
Petugas 2 |
1 |
01 / 1 |
Nur Rodhi’in |
Kartono |
2 |
02 / 1 |
Siti Nurhayati |
Suwito |
3 |
03 / 1 |
Moch. Zainal Ali Mustofa |
Wartini |
4 |
04 / 1 |
Sunjani |
M. Audi Pratama |
5 |
05 / 1 |
M.Musyafi’in, SM. |
Muh. Dul Wakit |
6 |
06 / 1 |
Chhoirotun Nikmah |
Lugito |
7 |
07 / 1 |
Fahrozi |
Winarti |
8 |
08 / 1 |
Nurul Iksan, SE. |
Moch. Sholikin |
9 |
01 / 2 |
Fachrurrozi |
Miftakhul Ulum |
10 |
02 / 2 |
Khoirur Rozikin |
Siti Nurhayati |
11 |
03 / 2 |
Moch. Saiful Huda, SE. |
Ahmad Nur Kholis |
12 |
04 / 2 |
Chasan |
Sugik Pujianto |
Tri Endah Pungki R, S.KM |
Adi Sucipto |
||
13 |
05 / 2 |
Munajad |
Endro Tiarno |
Pengolahan dan analisis data dilakukan secara elektronik oleh Sistem Informasi Desa yang dikembangkan oleh Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Hasil pengolahan dan data SDGs Desa dapat dilihat oleh pemerintah desa secara detil, dan rekapnya dapat dilihat oleh pemerintah daerah pada level kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi, serta masyarakat pada umumnya (say).