Sebagai tindaklanjut adanya Surat Edaran Bupati Bojonegoro nomor : 465/202/412.211/2021 tentang Tindak Lanjut Surat Edaran Gubernur Jawa Timur terkait Percepatan Realisasi Dana Desa dan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa di Kabupten Bojonegoro Tahun 2021 mari kita Sosialisasikan Gerakan 5 M di Masyarakat.
Mari pasang foto kita pada Twibbone : https://www.twibbonize.com/banggamenjadiwargasumodikaran