Akses Informasi Masyarakat melalui WhatsApp Center Kepala Desa Sumodikaran :  081335978056. Bagi Masyarakat Sumodikaran yang berkenan mengirimkan artikel berita seputar Desa Sumodikaran silahkan menghubungi Sekretaris Desa Sumodikaran : 082331046465.  

Artikel

INFORMASI PAJAK BUMI BANGUNAN KABUPATEN BOJONEGORO

07 Maret 2021 20:35:46  Admin Desa Sumodikaran  908 Kali Dibaca  Berita Desa

BAGI WARGA BOJONEGORO KHUSUSNYA WARGA DESA SUMODIKARAN YANG INGIN MENGETAHUI BESARNYA TAGIHAN PBB ( PAJAK BUMI DAN BANGUNAN ) TAHUN 2021 

SILAHKAN KLIK LINK BERIKUT : http://pbb.bapendabojonegoro.id/cpbb.html 

 

Masukan NOP pada kolom yang disediakan. 

 

Pembayaran dapat dilakukan melalui Bank Jatim dengan membawa SPPT ( Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang ) yang dapat Anda tanyakan ke Kantor Desa.

Selain melalui Bank Jatim Pembayaran dapat melalui Perangkat Desa sesuai Rayon masing-masing Wajib Pajak.

Jika Anda membayar melalui Bank Jatim  HARAP KONFIRMASI KEPADA PERANGKAT DESA dengan cara menyerahkan Fotocopy bukti bayar dari Bank.

 

 

BAYARLAH PBB ANDA SEBELUM JATUH TEMPO YAKNI TANGGAL 31 AGUSTUS 2021

KETERLAMBATAN BAYAR MAKA AKAN DIKENAI DENDA SEBESAR 2% PERBULAN KETERLAMBATAN.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 


Info Umum

Aparatur Desa

VIDEO PROFIL DESA

COVER LAGU NGLENYER

Peta Desa Sumodikaran

Agenda

Sinergi Program

Produk Hukum Kabupaten Bojonegoro Cipta Desa Pemkab Bojonegoro
Kemendesa Profil Desa

Statistik Penduduk

Info Media Sosial