Sumodikaran- Tak kurang dari 43 Kader Pendata dari lima desa di kecamatan Dander mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan PK21 di Balai Desa Sumodikaran pada hari ini Senin, 22/03/2021.
Sebanyak 43 Kader Pendata Keluarga Tahun 2021 (PK21) dari desa Sumodikaran, Sendangrejo, Ngablak, Ngulanan dan Sumbertlaseh mengikuti Sosialisasi dan Pelatihan Pendataan yang dilaksanakan oleh DP3AKB Bojonegoro. Program ini adalah program pendataan yang dilakukan 5 tahun sekali dan seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020 dikarenakan adanya Covid-19 program PK21 baru bisa dilaksanakan pada tahun 2021.
Sebagaimana diketahui bahwa terhitung sejak Kamis, 1 April 2021 hingga Senin, 31 Mei 2021, negara kita akan memiliki kerja besar. Kerja besar yang akan sangat banyak kemanfaatannya dalam kerangka perencanaan Pembangunan Keluarga, Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) guna mewujudkan keluarga berkualitas. Kerja besar yang dimaksud adalah Pendataan Keluarga 2021 yang kemudian lebih dikenal dengan singkatan PK21. PK21 akan menyasar pada seluruh keluarga di Indonesia, tidak terkecuali di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
PK21 yang menggunakan metode sensus akan dilakukan dengan kunjungan dari rumah ke rumah yang dilakukan oleh kader pendata. Kader pendata ini adalah Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (Sub PPKBD) atau kader Kelompok Kegiatan (Poktan) wilayah setempat yang telah dilatih secara intensif untuk melakukan kegiatan tersebut.
Hasil pendataan ini diharapkan betul-betul akurat. Tentu dari data yang akurat akan muncul perencanaan, implementasi dan evaluasi yang baik. (say)