Sumodikaran- Hari ini Kamis (07/10/2021) di Balai Desa Sumodikaran, Pemerintah Desa Sumodikaran melalui Program BLT DD Tahun 2021 kembali menyalurkan Bantuan sebesar Rp. 600.000/KPM untuk masa penyaluran bulan September dan Oktober 2021.
Sebagaimana diketahui dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali yang dikeluarkan pada tanggal 4 Oktober 2021 menyatakan bahwa Kabupaten Bojonegoro kembali memasuki Level 3, tentunya berbagai kegiatan masyarakat akan menjadi kembali terbatas. Hal ini berdampak pada ekonomi masyarakat terutama masyarakat miskin yang belum tersentuh bantuan sosial lainnya.
Sebanyak 22 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari keluarga miskin yang belum menerima bantuan sosial berupa PKH, BPNT Pusat, BPNT Daerah dan juga BST telah menerima bantuan sosial BLT DD sebesar Rp. 600.000,- untuk masa penyaluran 2 bulan, yakni bulan September dan Oktober 2021.
“Sejak Tahun 2020 dan sampai saat ini, Kami (Pemerintah Desa Sumodikaran) telah menyalurkan BLT DD sebagaimana tercantum dalam Perdes No. 9 tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021 yang bersumber dari dana transfer pusat/Dana Desa kepada Warga Miskin terutama yang memiliki anggota keluarga yang sakit kronis, namun belum tersentuh bantuan sosial dari pusat. Hari ini merupakan penyaluran tahap ke 9 dan 10 untuk tahun 2021. Semoga mampu mengurangi beban hidup masyarakat”, kata Hj. Khotimah selaku Kepala Desa Sumodikaran.
Paerah, salah satu penerima bantuan menyatakan rasa terima kasihnya kepada pemerintah yang telah memperhatikan dirinya dengan dibantu biaya hidup terutama di masa PPKM ini. Hal senada juga diungkapkan penerima bantuan lainnya. (say)