Sumodikaran- Sebanyak tiga orang Perangkat Desa Sumodikaran hasil penjaringan/seleksi Perangkat desa Sumodikaran hari ini (4/11/2020) resmi dilantik oleh Kepala Desa Sumodikaran di Aula Masjid Al Birru Pertiwi Dander.
Kepala Desa Sumodikaran, Hj. Khotimah secara resmi melantik tiga orang perangkat desa Sumodikaran hasil penjaringan/seleksi perangkat Desa Sumodikaran tahun 2020. mereka adalah Khoirur Rozikin sebagai Kasun Sumodikaran, Moch. Saiful Husa, S.E, sebagai Kaur Keuangan dan M. Musyafi'in, S,M sebagai Kaur TU dan Umum di Aula Masjid Al Birru Pertiwi Dander, Rabu (4/11/2020). Hadir dalam acara pelantikan tersebut Camat Dander, Kapolsek Dander, Danramil Dander, Para Perangkat Desa, BPD, Tim Pengisian Perangkat Desa, Calon Terpilih beserta keluarga dan Tokoh-tokoh Masyarakat Desa Sumodikaran.
Acara Pelantikan diawali dengan pengangkatan sumpah dan penandatanganan Berita Acara pengangkatan sumpah oleh Kepala Desa kepada ketiga perangkat desa yang terpilih dilanjutkan dengan kata-kata pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan Kepala Desa Sumodikaran. Sesuai dengan Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 4 tahun 2019 kewenangan pengangkatan dan pelantikan Perangkat Desa menjadi kewenangan Kepala Desa setelah mendapatkan rekomendasi dari Camat.
Berdasarkan hasil Musyawarah 11 Kepala Desa, Pelantikan Perangkat Desa hasil Penjaringan/Seleksi tanggal 21 Oktober 2020 untuk 11 Desa dilakukan di satu tempat yakni di Aula Masjid Al Birru Pertiwi Dander. 11 Desa yang melaksanakan pelantikan adalah desa Dander, Sendangrejo, Mojoranu, Sumodikaran, Jatiblimbing, Ngulanan, Sumberarum, Karangsono, Ngablak, Growok dan Sumberagung. Acara Pelantikan berlangsung secara hikmat, tertib sesuai rencana.