Sumodikaran- Setelah Balai Desa Sumodikaran secara resmi dipergunakan oleh Pemerintah Desa sebagai tempat pelayanan masyarakat mulai tanggal 18 Agustus 2017, kini Pemerintah Desa Sumodikaran tengah melaksanakan Program Pembangunan Kantor Desa Sumodikaran.
Kantor Desa dengan desain 3 lantai tersebut berada di belakang Balai Desa Sumodikaran tepatnya di RT. 08 RW. 01 dengan ukuran 10 x 15 m. Pembangunan tersebut disuplai dari anggaran ADD (Alokasi Dana Desa) yang diperkirakan akan menghabiskan dana sebesar Rp. 850.000.000,-.
“Selama ini untuk pelayanan masyarakat masih memanfaatkan ruang kecil di balai desa, tentu saja ruang tersebut kurang representatif. Oleh karena itu perlu dibangun Gedung baru untuk memberikan kenyamanan dalam memberi pelayanan kepada masyarakat”, ujar Hj. Khotimah, Kepala Desa Sumodikaran. “Sejak tahun 2018 pembangunan Gedung Kantor Desa sudah masuk dalam APBDes tetapi tidak langsung jadi 100% mengingat anggaran yang bisa diserap untuk pembangunan tersebut memang kecil, sehingga proses pembangunannya juga harus bertahap’, tambahnya.